JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring membantah kabar yang mengatakan pihaknya meminta pajak dari vendor BlackBerry (BB), Research in Motion (RIM) menurut Antara (17/01) lalu.
"Saya luruskan, saya tidak meminta pajak kepada RIM," kata Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, selama ini RIM yang mengoperasikan layanan BB di Indonesia memang hanya membayar pajak di Kanada sebagai "home base"-nya.
Di Indonesia RIM melakukan kesepakatan bisnis dengan enam operator untuk menyelenggarakan layanan BB.
Enam operator tersebutlah yang selama ini taat membayar pajak namun pada dasarnya merupakan entitas bisnis tersendiri dari RIM di luar "deal" bisnis yang telah mereka lakukan. Pihaknya telah melakukan pertemuan resmi dengan RIM dan dalam waktu dekat akan mengambil langkah konkret.
Tifatul sendiri menilai RIM mengulur-ulur waktu untuk dapat "comply" dengan aturan main berbisnis di Indonesia termasuk dalam hal melakukan "filtering" konten pornografi.
"Kami lihat RIM masih mengulur waktu," kata Tifatul Sembiring.
Pihaknya memberikan waktu selama 100 jam atau sampai dengan 21 Januari 2011 bagi RIM untuk memblokir atau melakukan "filtering" terhadap konten pornografi.
Menkominfo pada Senin sore (17/1) melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI untuk membahas persoalan BlackBerry di Indonesia yang sampai saat ini menjadi isu nasional yang mengundang pro-kontra banyak pihak.